Sebagai tindak lanjut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Talun Tahun Pelajaran 2019 / 2020, sekolah memandang perlu untuk menyampaikan informasi sebagai bahan pengenalan dan persiapan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran di SMA Negeri 1 Talun, sehingga dapat berjalan sesuai yang kita harapkan.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut :
- Bahwa calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri. - Calon Peserta Didik yang telah mendaftar ulang dan dinyatakan diterima sebagai Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Talun, berkewajiban menaati semua peraturan sekolah.
- Setiap Peserta Didik Baru wajib memakai pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
3.1 Setiap hari Senin dan Selasa memakai pakaian seragam Khas (Biru) lengkap dengan atributnya.
3.2 Setiap hari Rabu dan Kamis memakai pakaian seragam abu-abu putih lengkap dengan atributnya.
3.3 Setiap hari Jum’at dan Sabtu memakai pakaian seragam Pramuka. - Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.