Implementasi Program Merdeka Belajar

di SMA Negeri 1 Talun Kab. Blitar

pada Pembelajaran Biologi

Oleh : Dewi Kartikasari, S.Pd, Mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan Unipa Surabaya

ABSTRAK

Merdeka belajar merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Implementasi merdeka belajar berupa upaya yang diberikan kepada tiap unit pendidikan bebas dapat melakukan inovasi yang juga tentunya disesuaikan dengan daerah masing-masing unit pendidikan sebagai keterbukaan proses pembelajaran dari rumah yang nantinya dapat memberikan pengalaman belajar tanpa harus dituntut oleh standar ketuntasan dan standar kelulusan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi merdeka belajar dalam meningkatkan mutu pembelajaran Biologi. Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur dengan pendekatan kualitatif yang akan diuraikan secara deskriptif. Data yang digunakan merupakan kajian dari artikel ilmiah, makalah, prosiding, serta buku yang sesuai dengan fokus penelitian. Hasil dan pembahasan yang didapat yaitu merdeka belajar dapat: (1)  membuat siswa dan guru menjadi lebih kreatif, inovatif, dan tentunya lebih maju dalam penggunaan teknologi; (2) adanya kebebasan siswa dalam memperoleh informasi dalam belajar sehingga meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan berpikir logis serta meningkatkan kognitif siswa. Akibatnya pembelajaran Biologi menjadi lebih maju dikarenakan pengimplementasian merdeka belajar.

Kata Kunci: Merdeka Belajar; Pembelajaran Biologi; Studi Literatur

PENDAHULUAN

Merdeka belajar merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Merdeka belajar dicetuskan oleh Nadiem Makarim selaku pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan. Kita tahu, bahwasanya sejak awal tahun 2020 hingga saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja karena dilanda oleh pandemi Covid – 19, yang membuat kita harus melaksanakan  kegiatan belajar mengajar secara daring. Merdeka belajar yang telah dicetuskan oleh menteri pendidikan ini merupakan sebuah terobosan baru sebagai keterbukaan proses pembelajaran jarak jauh yang nantinya dapat memberikan pengalaman belajar tanpa harus dituntut oleh standar ketuntasan dan standar kelulusan (Tiwikrama & Afad, 2021). Program merdeka belajar ini sejalan dengan aliran pendidikan progresivisme, dimana aliran ini menentang corak pendidikan otoriter yang terjadi di masa yang telah berlalu.

Tujuan dari pendidikan adalah menjadikan peserta didik tidak hanya cerdas dalam intelektual tetapi juga memiliki karakter karakter yang baik. Sistem pendikan juga harus mengikuti perkembangan jaman. Sistem pendidikan harus dapat menghasilkan peserta didik milenial yang mampu bersaing dalam menghadapi era industri 4.0. Di era industri 4.0 semua berbasis digital. Oleh karena itu sistem  pendidikan di Indonesia selalu mengalami perbaikan dan perubahan. Perubahan dalam pendidikan dawali dengan pidato Mendikbud  Nadiem Makarim yang megusulkan tentan gerakan “ Merdeka Belajar “. Dalam merdeka belajar ada empat kebijakan yang diusulkan oleh Mendikbud yaitu pertama  USBN diganti ujian (asesmen), kedua  2021 UN diganti  denganAsessment Kompetensi Minimum ( AKM ), dan Survey Karakter (SK ), ketiga  RPP dipersingkat, keempat  Zonasi PPDB lebih fleksibel. Usulan Mendikbud ini adalah untuk mengubah pola lama dalam pendidika yang hanya mementingkan penguasaan materi saja. Sehingga  peserta didik tidak dapat berfikir kritis dan inovatif.  Merdeka belajar usulan Nadiem, memiliki maksud bahwa guru merdeka memiliki makna unit pendidikan atau sekolah guru dan muridnya mempunyai  kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif.

Pengimplementasian merdeka belajar ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, terutama pembelajaran Biologi. Pengimplementasian merdeka belajar ini tentunya akan menimbulkan beberapa perubahan di dalam sistem pembelajarannya, yang dulunya hanya dilakukan di dalam namun sekarang dapat dilakukan senyaman mungkin demi mempermudah proses interaksi antara guru dan siswa. Sistem pembelajaran dalam program merdeka belajar ini nantinya akan di desain sedemikian sehingga agar dapat membentuk karakter siswa dan mencipatakan pembelajaran yang menyenangkan tanpa harus terbebani dengan standar nilai dan target pencapaian yang tinggi (Baro’ah, 2020). Direktur Guru Pendidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud, Riset dan Teknologi RI, Rachmadi Widiharto, juga menegaskan bahwasanya “semangat merdeka belajar akan memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa untuk mengeksplorasi kompetensi Biologi mereka”. Merdeka belajar juga dapat dikatakan sebagai otonomi dalam bidang pendidikan.

Biologi sebagai salah satu  mata pelajaran yang terdapat pada struktur kurikulum SMA kelompok sains mengungkapkan berbagai pengetahuan tentang fakta, kosep, prinsip, dan teori terkait dengan objek kajian Biologi. Pengetahuan tersebut sangat pesat berkembang sehingga diperlukan paradigma baru dalam mempelajari dan membelajarkannya. Oleh karena itu, pembelajaran Biologi (Sains) haruslah dirancang selalu up to date. Beberapa teori dan pemikiran yang menggiring lahirnya paradigma baru tentang pendidikan dan pembelajaran telah muncul seperti: (1) pengetahuan ditemukan, dibentuk, dan dikembangkan oleh peserta didik, (2) peserta didik membangun pengetahuannya secara aktif, (3) pendidik bertugas mengembangkan kompetensi peserta didik secara optimal, (4) pembelajaran terjadi melalui interaksi antara peserta didik dengan peserta didik dan antara peserta didik dengan guru, serta antara peserta didik dengan lingkungan.

Namun, dalam pengimplementasian merdeka belajar ini, masih banyak menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Untuk pengimplementasiannya sendiri, memerlukan banyak proses, waktu, kesiapan, dan solidaritas. Pengimplementasian merdeka belajar memang tidak mudah, karena kita tahu bahwasanya pendidikan di Indonesia itu masih tertinggal jauh, jadi saat beberapa sistem berubah maka para guru dan siswa akan merasa terkejut (Darmayani, 2020). Dari penjabaran mengenai merdeka belajar itu, kita tahu bahwasanya tujuan dari merdeka belajar ini adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dalam pendidikan di Indonesia, yang dalam penelitian ini adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran Biologi. Tujuan dari penelitian ini  adalah untuk mengetahui pengimplementasian merdeka belajar dalam meningkatkan mutu pembelajaran Biologi.

METODE

Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur (literature review) dengan pendekatan kualitatif yang akan diuraikan secara deskriptif. Metode studi literatur merupakan aktivitas yang berkaitan dengan membaca dan mencatat hasil dari pengumpulan data pustaka serta diolah untuk dijadikan sebagai bahan penelitian  (Sari, 2021). Penggunaan pendekatan secara deskriptif kualitatif dilakukan dengan tujuan untuk menggambarkan secara detail dan jelas hasil penelitian untuk mendukung serta meningkatkan pemahaman pembaca terhadap kajian penelitian yang sedang dilakukan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan memahami dan menganalisis sumber data yang berasal dari artikel ilmiah, makalah, prosiding, serta buku yang sesuai dengan fokus penelitian. Data yang telah diperoleh akan dianalisis dengan tahapan (1) Membaca dan memahami semua kajian serta memilahnya untuk disesuaikan sebagai data yang relevan dalam penelitian ini. (2) Membaca abstrak dari semua kajian untuk mengetahui gambaran penelitian secara keseluruhan sehingga dapat diberi penilaian apakah sesuai dengan objek kajian yang ingin dilakukan. (3) Mencatat poin-poin penting dan disesuaikan dengan kajian penelitian serta mencatat sumber informasi tersebut untuk dicantumkan ke dalam daftar pustaka.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Latar Belakang Merdeka Belajar

Peluncuran kebijakan merdeka belajar bukanlah tanpa suatu alasan. Melansir dari hasil Programe for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 Indonesia berada di urutan ke-74 dari 79 negara. Data tersebut memperlihatkan rendahnya kemampuan literasi matematika, sains dan literasi di Indonesia. Kemampuan literasi sains merupakan kemampuan seseorang dalam menggunakan pengetahuan sains, memahami dan membuat keputusan yang berhubungan dengan alam dan aktivitasnya dengan manusia.

Sumber: (OECD,2018)

Dari data di  atas terlihat bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih jauh di bawah rata-rata dan terjadi penurunan skor PISA pada tahun 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kesalahan metodologi serta orientasi keijakan pendidikan di Indonesia. Padahal, kemampuan literasi dan numerasi menjadi salah satu kemampuan dasar di era revolusi industry 4.0.

Merdeka belajar lahir dari evaluasi sistem dan proses pendidikan yang selama ini berlangsung. Tujuannya sederhana, agar siswa, guru bahkan orang tua terlibat aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan; menjadi bagian dari proses pendidikan yang membahagiakan.  Karena hakikatnya, pendidikan bukanlah beban. Beban siswa yang dijejali beragam mata pelajaran dan nilai-nilai tertinggi dapat    membunuh kerativitas  mereka. Beban guru yang lebih banyak terlibat urusan administrasi bahkan kepangkatan  yang jadi sebab ruang  geraknya tidak merdeka di dalam kelas.Kebijakan “Merdeka Belajar” sebagai momentum untuk mengembalikan  literasi pendidikan  ke khittah.  Khitah pendidikan seharusnya 1) mampu memerdekakan guru dalam mengajar dan 2) memberi ruang kreativitas siswa dalam belajar sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Karena hakikatnya, literasi pendidikan selalu mempersilakan rasa ingin tahu, terjadi komunikasi dialogis, ada ruang kreativitas, dan mampu berkolaborasi untuk meraih kepercayaan diri.Literasi pendidikan itu penting dan melebihi proses pendidikan itu sendiri. Siapapun yang terlibat dalam proses pendidikan; siswa, guru maupun orang tua harus sadar dan paham bahwa pendidikan pada akhirnya berujung pada kemampuan dan keterpahaman siswa sebagai individu. Bukan karena pengaruh “kekuasaan” belajar yang dipegang guru di sekolah atau orang tua di rumah. Itulah basis literasi pendidikan, untuk menimbulkan kesadaran belajar yang mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.Oleh karena itu, literasi pendidikan sangat menghendaki orientasi kebijakan pendidikan di Indonesia yang tidak lagi bertumpu pada penyeragaman administrasi; seperti kurikulum, aturan-aturan guru, dan kewajiban-kewajiban siswa (syarif yunus: 2019 )

Konsep merdeka belajar hampir serupa dengan trilogi pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Trilogi pendidikan tersebut menekankan pada keterbukaan dalam pembelajaran yang mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi guna menemukan jawaban atas sebuah permasalahan (Lamen & Sunarto, 2021). Secara lebih detail Widodo (2021) mengelompokkan konsep merdeka belajar menjadi 4 garis besar, yaitu:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

AKM bertujuan agar peserta didik paling tidak memiliki kemampuan “literasi” dan “numerik”. Kemampuan literasi yang dimaksud bukan sekedar kemampuan memebaca, namun kemampuan dalam mengkaji dan memahami inti dari sebuah bacaan. Sedangkan dalam kemampuan numerasi, yang dilihat adalah kemampuan peserta didik mengimplementasikan konsep numerik dalam kehidupan sehari-hari.

  • Survei Karakter

Survei Karakter (SK) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengetahui keadaan para pelajar dan infrastruktur prndidikan yang tersedia, apakah nilai-nilai pancasila benar-benar tertanam dalam diri siswa.

  • Perluasan Penilaian Hasil Belajar

Sebelum adanya merdeka belajar guru menggunakan Ujian Nasional (UN) sebagai penilaian hasil belajar siswa. Setelah adanya program ini guru dapat melakukan penilaian melalui penugasan dan portofolio. Hal ini dinilai mampu memeberikan ruang lebih kepada pserta didik untuk mengasah kemampuan yang dimiliki sesuai minat dan bakat.

  • Pemerataan Kualitas Pendidikan

Kebijakan merdeka belajar ini diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah 3T. Konsep mereka belajar dalam memeratakan kualitas pendidikan ini dinilai sebagai langkah yang baik dalam rangka memepersiapkan bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 mendatang.

Implementasi Merdeka Belajar terhadap Pembelajaran Biologi

Biologi merupakan bagian dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Hal ini berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis sehingga IPA bukan hanya menyangkut penguasaan sekumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prisip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Carl Sagan dalam Strategi Pembelajaran Fisika (K. H. Supriyono, 2003) mengatakan bahwa tujuan IPA adalah untuk menemukan bagaimana alam bekerja, mencari bagaimana aturannya, memecahkan keteraturan yang ada dari partikel-partikel subnuklir yang mungkin membawa komponen utama semua materi ke makhluk hidup, komunitas sosial manusia, dan  kemudian kosmos secara keseluruhan. Akhirnya, secara umum hakikat IPA dapat dinyatakan sebagai organisasi pengetahuan, bagian dari kemajuan dan kreativitas manusia (Sains itu berkembang), sebuah pencarian untuk temuan-temuan (Sains sebagai proses), terdiri atas disiplin dan proses, dan upaya -upaya kompetitif, popularitas pengetahuan ilmiah berkaitan secara langsung dengan prestise orang yang menemukan pengetahuan itu atau kemudahan seorang ilmuwan menerima pengetahuan berkaitan secara langsung dengan seberapa dekat paradigma (program penelitian dan lain-lain) dengan paradigma pengetahuan yang satu dengan yang lainnya (K. H. Supriyono, 2003).

Pembelajaran IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi siswa agar mampu menjelajahi dan memahami alam sekitar secara alamiah. Pembelajaran IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar. Selanjutnya, dalam melaksanakan pembelajaran IPA, hendaknya memperhatikan beberapa hal antara lain: inkuiri IPA, pemecahan masalah, IPA-lingkungan-teknologi-masyarakat, pembelajaran IPA yang menyenangkan, dan pembelajaran IPA yang bermuatan nilai. (Nurhadi, 2004).

Dalam hal prioritas, Merdeka Belajar memiliki delapan program kegiatan, yaitu: (1) KIP Sekolah, (2) Digitalisasi Sekolah, (3) Prestasi dan Penguatan Karakter, (4) Guru Penggerak, (5) Kurikulum Baru, (6) Revitalisasi Pendidikan Vokasi, (7) Kampus/Sekolah Merdeka, dan (8) Pemajuan Kebudayaan dan Bahasa. Pada penelitian ini dihasilkan suatu gambaran implementasi Program Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Talun Kab. Blitar pada Pembelajaran Biologi. Berdasarkan data-data yang diperoleh melalui wawancara, angket, dan observasi maka hasil penelitian ini dapat dituliskan pada Tabel 1.

Pengimplementasian merdeka belajar terhadap pembelajaran Biologi ini tentunya akan membuat siswa lebih semangat dalam mencari tahu mengenai Biologi. Sehingga nantinya literasi Sains pada siswa ini akan meningkat dengan banyaknya mereka mencari informasi lebih banyak lagi dengan adanya merdeka belajar. Dalam pembelajaran Biologi sendiri menggunakan modul yang dengan khusus dirancang guna memenuhi kebijakan dari kurikulum merdeka belajar ini sendiri yaitu untuk memenuhi Asessmen Kompetensi Minimum (AKM) (Kemendikbud, 2019).

Selain itu pun gurunya juga tentu membuat materi pembelajaran Biologi yang terintegrasi dengan video pembelajaran ataupun pembahasannnya lebih detail lagi di internet. Sehingga pada konsep kurikulum merdeka belajar terhadap pembelajaran Biologi lebih memperhitungkan kemampuan dan kognitif setiap siswa serta fokus dalam mengembangkan

kognitif siswa terhadap literasi Sains.

Dampak dari Penerapan Merdeka Belajar terhadap Pembelajaran Biologi

Dampak positif dari merdeka belajar terhadap pembelajaran Biologi ini dengan adanya kebebasan siswa dalam memperoleh informasi dan untuk meng-upgrade kemampuan siswa dalam belajar tentunya mampu meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa pada pembelajaran Biologi. Dengan adanya penggunaan konsep kurikulum merdeka belajar ini mampu meningkatkan kemampuan berpikir logis dan meningkatkan kognitif siswa. Dengan adanya AKM juga pengambilan nilai siswa tidak hanya mengandalkan nilai essay terakhir, sehingga siswa tidak perlu mengkhawatirkan nilai mereka ketika ujian akhir apakah akan lulus atau tidaknya. Dampak positif untuk guru Biologi sendiri tentunya guru lebih memiliki inovasi pada saat proses belajar mengajar yang tidak terpaku hanya pembelajaran dari teacher-center dan bisa membuat siswa lebih mandiri dalam mencari materi pembelajaran yang lebih luas.

Sedangkan untuk dampak negatif dari merdeka belajar terhadap pembelajaran Biologi dengan adanya program merdeka belajar ini membebaskan guru dalam menyusun RPP untuk dipilih, dan dibuat dengan cukup dibuat satu lembar saja, serta diharapkan guru nantinya lebih memaksimalkan pembelajaran agar tujuan tersebut dapat tercapai dari pendidikan itu sendiri. Dengan adanya guru yang kurang mampu dalam menyusun RPP ini nantinya guru sangat rawan dalam penyalahgunaan tersebut misalnya dengan tidak memasukkan materi Biologi yang tidak ia pahami, sehingga membuat siswa ketinggalan suatu materi yang tentunya penting dalam pembelajaran. Kemudian dengan adanya capaian akademik yang banyak maka akan membuat guru kesulitan dan materi yang akan disampaikan pun tidak tersampaikan dengan baik sehingga membuat siswa kurang paham pada materi tersebut.

KESIMPULAN DAN SARAN

Pengimplementasian merdeka belajar meningkatkan kualitas kurikulum dan asesmen nasional. Implementasinya dimasa pandemi terhadap pembelajaran Biologi saat ini membuat siswa dan guru menjadi lebih kreatif,  inovatif, dan tentunya lebih maju dalam penggunaan teknologi. Dampak yang ditimbulkan dengan pengimplementasian merdeka belajar yaitu adanya kebebasan siswa dalam memperoleh informasi dan untuk meng-upgrade kemampuan siswa dalam belajar sehingga meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa pada pembelajaran Biologi serta mampu meningkatkan kemampuan berpikir logis dan meningkatkan kognitif siswa. Dampak positif untuk guru Biologi sendiri yaitu guru lebih memliki inovasi pada saat proses belajar mengajar yang tidak terpaku hanya pembelajaran dari teacher-center dan bisa membuat siswa lebih mandiri dalam mencari materi pembelajaran yang lebih luas. Akibatnya pembelajaran Biologi menjadi lebih maju dikarenakan pengimlementasian merdeka belajar.

Berdasarkan hasil dan pembahasan disarankan kepala sekolah harus menerapkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan merdeka belajar, guru mampu menghadirkan situasi belajar yang menarik dan memaksimalkan pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai  dan untuk siswa disarankan untuk meningkatkan kemandirian belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Darmayani. (2020). Implementasi “Merdeka Belajar” Dalam Dunia Pendidikan Kita. http://perpus.smpn6salatiga.sch.id/wp-content/uploads/2020/10/JURNAL-DARMAYANI-dikonversi.pdf.

Kemendikbud. (2019). Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”.  Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/mendikbud-tetapkan-empat-pokok-kebijakan-pendidikan-merdeka-belajar

Lamen,  Y. M., & Sunarto, S. (2021). Implementasi Trilogi Kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara dalam Manajemen Strategik Pembelajaran.  Media Manajemen Pendidikan,  4(1), 36-47. https://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/mmp/article/view/8168

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004, Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta. Grasindo.

OECD. (2018). PISA 2021 mathematics framework (second draft). Paris: PISA OECD Publishing.

Sari, D. I. (2021). Aspek-Aspek Berpikir Probabilistik Siswa Sekolah Dasar (SD).  APOTEMA : Jurnal Program Studi Pendidikan Matematika, 7(1), 12-34. http://publikasi.stkippgri-bkl.ac.id/index.php/APM/article/view/557/426

Supriyono, K. H. 2003.  Strategi Pembelajaran Fisika. Malang :  Jurusan Fisika  Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang.

Tiwikrama, S.A., & Afad, M.N. (2021). Merdeka Belajar Dari Rumah: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lokalitas Dimasa Pandemi Covid  –  19.  Jurnal Pemberdayaan Masyarakat,  9(1), https://www.semanticscholar.org/paper/Merdeka-Belajar-Dari-Rumah%3A-Sebuah-Pemberdayaan-Di-TiwikramaAfad/dc69405017151f0d9ceb1ea87c8094ac43ef12af

Widodo, B. (2021). Implementasi Education 4.0 dan Merdeka Belajar dalam Matematika di Perguruan Tinggi. In PRISMA, Prosiding Seminar Nasional Matematika, 4(1), 1-7. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/prisma/article/view/45178

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *